"Untuk stok model yang mendapat insentif PPn BM khususnya di periode relaksasi akan kami atur seoptimal mungkin agar seimbang antara demand dan supply," kata Hendrayadi.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia memberlakukan relaksasi PPn BM tahap pertama yakni 100 persen PPn BM pada Maret hingga Mei 2021. Di mana kriteria penerima insentif adalah mobil sedan dan minibus dengan berkapasitas mesin kurang dari 1.500 cc, berpenggerak roda 4x2 dan diproduksi dengan serapan komponen lokal 70 persen.