Daimler Hadapi Denda Rp15,6 Triliun terkait Manipulasi Emisi Diesel

Dani M Dahwilani
Manipulasi emisi, Daimler dilaporkan bakal didenda sekitar 1 miliar euro (1,12 miliar dolar AS) atau senilai Rp15,6 triliun oleh otoritas Jerman. (Foto: Carscoops)

STUTTGART, iNews.id - Daimler dilaporkan bakal diganjar denda sekitar 1 miliar euro (1,12 miliar dolar AS) atau senilai Rp15,9 triliun oleh otoritas Jerman. Denda dijatuhkan terkait pelanggaran emisi oleh perusahaan induk Mercedes-Benz tersebut.

Dilansir dari Carscoops, Minggu (11/8/2019), majalah Jerman Der Spiegel mengklaim, Badan Transportasi Motor Federal Jerman (KBA) telah menemukan perangkat lunak curang yang memanipulasi emisi pada model kendaraan Mercedes C-Class dan E-Class bertenaga diesel. Mereka pun telah diperintahkan untuk menarik kembali (recall) 280.000 unit kendaraan.

Menurut laporan yang sama, jaksa penuntut di Stuttgart sedang mempertimbangkan denda hingga 5.000 euro (5.600 dolar AS) per kendaraan.

Juru bicara jaksa penuntut mengatakan, proses ini sedang berlangsung. Terkait ancaman ini, Daimler menolak berkomentar sebelum investigasi selesai.

Jaksa juga sedang menyelidiki karyawan Daimler atas dugaan penipuan, dengan laporan menyatakan pengumuman resmi akan datang pada September atau Oktober.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
5 hari lalu

Porsche Tulis Pesan Cinta untuk Mercedes di Instagram, BMW Gatel Ikut Nimbrung

Mobil
20 hari lalu

Daimler Ekspor Perdana Bus Mercedes Buatan Cikarang ke Thailand

Niaga
20 hari lalu

Penjualan Mobil Anjlok, Mercedes-Benz Beralih Bangun Properti Mewah di Dubai

Mobil
3 bulan lalu

Mantan Bos Mercy Hengkang ke Ford Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal