Dampak PPN 12 Persen dan Opsen, Mitsubishi Bakal Naikkan Harga Mobil mulai Februari 2025

Dani M Dahwilani
Dampak PPN 12 persen dan opsen pajak, Mitsubishi akan melakukan penyesuaian harga untuk semua model mobil di Indonesia mulai Februari 2025. (Foto: Dok iNews.id)

Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan opsen pajak bagi para pemilik kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Dalam beleid dijelaskan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dikenakan kabupaten/kota atas pokok BBNKB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
6 hari lalu

Bidik 4 Target Penting di 2026, Mitsubishi Siap Luncurkan Mobil Hybrid

Mobil
21 hari lalu

Dirilis di IIMS 2026, Intip Ubahan pada Mitsubishi Xforce Anniversary Edition

Mobil
23 hari lalu

Melantai di IIMS 2026, Intip Perbedaan Mitsubishi Destinator Edisi Anniversary dengan Model Standar

Mobil
24 hari lalu

Mitsubishi Targetkan Penjualan 3.000 Unit di IIMS 2026, Dua Model Ini Jadi Penopang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal