Dampak PPN 12 Persen dan Opsen, Mitsubishi Bakal Naikkan Harga Mobil mulai Februari 2025

Dani M Dahwilani
Dampak PPN 12 persen dan opsen pajak, Mitsubishi akan melakukan penyesuaian harga untuk semua model mobil di Indonesia mulai Februari 2025. (Foto: Dok iNews.id)

Ada tiga jenis pajak daerah yang dikenai opsen, yaitu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). 

Seperti diketahui, pemerintah memberlakukan opsen pajak bagi para pemilik kendaraan bermotor mulai 5 Januari 2025. Dalam beleid dijelaskan, opsen Pajak Kendaraan Bermotor dikenakan kabupaten/kota atas pokok PKB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kemudian opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dikenakan kabupaten/kota atas pokok BBNKB.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
9 hari lalu

Setelah Meluncur di Indonesia dan Filipina, Destinator Mengaspal di Vietnam

Mobil
17 hari lalu

Mitsubishi Bukukan 1.975 SPK di GJAW 2025, Lampaui Capaian Tahun Lalu

Mobil
21 hari lalu

Perjalanan 55 Tahun, Mitsubishi Motors Bagikan Keuntungan Spesial di GJAW 2025

Mobil
24 hari lalu

Mitsubishi Pamerkan 4 Konsep Mobil Modifikasi di GJAW 2025, Intip Ubahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal