Menurut Nangoi, kemungkinan besar kebijakan tersebut bakal dilakukan secara bertahap. Tidak hanya untuk kendaraan umum saja, tapi juga untuk kendaraan pribadi.
"Meski masih wacana, saya rasa itu akan dilakukan bertahap, bukan langsung. Jadi kendaraan umum seperti truk, bus dan segala macamnya akan dibatasi," ujarnya.
"Kalau kendaraannya sudah sangat tua, banyak mesin yang rewel ataupun juga keamanannya sudah tidak baik kan berbahaya," ujar Nangoi lagi.
Sekadar informasi, kabar pemerintah akan memberlakukan pembatasan usia kendaraan melalui Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi. Tujuannya adalah untuk mengurangi kemacetan yang menghantui di kawasan perkotaan.