Gaikindo Minta TKDN Dijaga untuk Lindungi Industri Otomotif, Periklindo Pilih Dilonggarkan

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi aturan TKDN. (Dok. iNews.id)

Sementara dalam industri kendaraan listrik, Moeldoko mengatakan persoalannya ada pada kebijakan pajak, termasuk CBU (Completely Built Up), CKD (Completely Knock Down), dan kebijakan lainnya.

Sebelumnya, Gaikindo mengingatkan pemerintah untuk berhati-hati dalam mengambil langkah. Gaikindo menilai negara yang memilih tidak mengimpor kendaraan ke Amerika Serikat (AS) akibat tarif resiprokal (imbal balik) akan mencari pangsa pasar negara lain, termasuk Indonesia yang dinilai cukup besar. Di mana, Presiden AS Donald Trump telah memberlakukan tarif 25 persen untuk industri otomotif bagi kendaraan yang diproduksi di luar AS.  

"Industri otomotif kita sudah bangun puluhan tahun lho ya. Kami enggak mau industri ini ambruk, nanti ini kita akan koordinasikan dengan pemerintah terkait hal tersebut," kata Ketua Umum Gaikindo Yohannes Nangoi dalam konferensi pers GIIAS 2025 di Jakarta, Rabu 16/4/2025).  

Yohannes mengatakan komponen dalam negeri saat ini sudah memiliki kualitas standar internasional. Dia meminta pemerintah benar-benar memikirkan dengan matang dalam membuat kebijakan pelonggaran TKDN

"Kami sudah membangun industri otomotif bukan baru setahun, puluhan tahun kita bangun. Sampai yang namanya lahir Agya, Ayla dengan 92 persen komponen lokal. Ini tentunya jadi bahan pertimbangan pemerintah," katanya. 

"Juklak (petunjuk pelaksanaan) belum keluar, nanti kita lihat, rasanya aman-aman saja. Saya tidak punya hak untuk menolak atau setuju. Tapi yang jelas kita mengimbau supaya diputuskan dengan baik," ujar Nangoi.

Selain itu, Nangoi merasa kebijakan tersebut dapat mengganggu keberlangsungan industri komponen dalam negeri secara serius. Tanpa perlindungan yang memadai, perusahaan-perusahaan yang bergantung pada pasar dalam negeri akan menghadapi tekanan besar.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Mobil
13 hari lalu

Agrinas Ungkap Harga Mobil Produksi Dalam Negeri 25 Persen Lebih Mahal dari India, Begini Kata Gaikindo

Nasional
13 hari lalu

Bos Agrinas Tegaskan Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Tak Tabrak Aturan

Mobil
13 hari lalu

Butuh 100.500 Unit, Bos Agrinas Sebut Pabrikan Dalam Negeri Hanya Sanggup 45.000 Mobil Pikap

Mobil
14 hari lalu

Impor 105.000 Mobil Pikap dari India, Bagaimana dengan Bengkel dan Sparepart jika Rusak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal