Gunakan Toyota Hilux Pindad Belum Bisa Pasarkan Kendaraan Rantis Maung, Ini Penyebabnya

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Perhubungan tak bisa menerbitkan SUT dan SRUT karena Toyota tak memberikan izin karena Pindad ingin menjual kembali Maung. (Foto: Pindad)

Danto tak menjelaskan alasan Toyota tak memberikan izin kepada Dirjen Kemenhub mengeluarkan SUT dan SRUT Pindad Maung. Tapi, berdasarkan penjelasannya, Pindad harus bernegosiasi dengan Toyota agar mendapatkan izin.

“Kalau tujuannya digunakan untuk pribadi kami akan keluarkan SUT dan SRUT. Tapi kalau untuk dijual massal tidak boleh, itu harus seizin APM,” ujar Danto.

PT Pindad sebenarnya sudah mengajak masyarakat untuk membeli Maung versi sipil yang dipasang harga Rp600 juta sampai Rp700 jutaan. Bahkan, Anang Hermansyah tertarik untuk memboyong kendaraan taktis tersebut.

Menggunakan basis Toyota Hilux, Pindad Maung menggunakan mesin diesel turbo berkapasitas 2.494 cc 16 Valve DOHC yang menghasilkan tenaga 136 hp pada 3.200 rpm dan torsi puncak 385 Nm pada 1.600-2.600 rpm.

Kecepatan Pindad Maung diklaim dapat mencapai 120 km/jam, dan memiliki kapasitas tangki bahan bakar sebesar 800 liter. Bahan bakar penuh, mobil dapat menempuh jarak 800 kilometer.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Prabowo Tiba di Tanah Air usai Hadiri KTT APEC Korsel, Dijemput Maung 

Nasional
28 hari lalu

Istana Beri Sinyal soal Usulan Mobil Nasional Maung Masuk PSN

Mobil
28 hari lalu

Intip Spesifikasi Maung MV3 Diwajibkan Prabowo Jadi Kendaraan Menteri

Nasional
29 hari lalu

Mobil Maung Jadi Kendaraan Wajib Menteri, Purbaya Siap Kucurkan Anggaran!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal