JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah memberlakukan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPn BM) dalam pembelian mobil baru. Ini dilakukan untuk meningkatkan kembali penjualan mobil di tengah pandemi Covid-19.
Pembebasan PPn BM akan diberikan dalam tiga tahap yakni 100 persen PPn BM (Maret - Mei), tahap kedua PPn BM diberikan sebesar 50 persen (Juni - Agustus) dan tahap ketiga PPn BM 25 persen (September - November).
Daftar mobil yang mendapatkan relaksasi PPn BM sebagian besar dari segmen Low MPV, seperti Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Honda Mobilio, Wuling Confero, Suzuki Ertiga dan Mitsubishi Xpander.
Berikut daftar harga mobil Low MPV setelah mendapatkan PPn BM tahap pertama per Maret 2021:
1. Toyota Avanza
- 1.3 E STD MT: Rp200,2 juta menjadi Rp187,6 juta
- 1.3 E STD AT: Rp211,4 juta menjadi Rp197,9 juta
- 1.3 E MT: Rp202,7 juta menjadi Rp189,8 juta
- 1.3 E AT: Rp213,9 juta menjadi Rp200,2 juta
- 1.3 G MT: Rp220,55 juta menjadi Rp206,7 juta
1.3 G AT: Rp231,25 juta menjadi Rp216,5 juta