Hindari Penumpukan Kendaraan saat Mudik, Berhenti di Rest Area Dibatasi 30 Menit

Muhamad Fadli Ramadan
Pemudik diimbau berhenti di rest area paling lama 30 menit agar tidak terjadi penumpukan kendaraan. (Foto: Instagram PUPR BPJT)

Sony menegaskan peregangan memang penting bagi tubuh setelah berjam-jam mengemudi untuk menghilangkan rasa lelah. Tapi, itu tidak cukup untuk membuat tubuh benar-benar siap kembali mengemudi.

“Pengemudi yang pasti harus turun dari kendaraan, lalu mencari tempat yang teduh dan nyaman untuk mencari ketenangan. Kalau sudah mengantuk satu-satunya cara ya tidur, bukannya minum kopi,” ujar Sony.

Untuk menghindari rasa kantuk yang berlebihan saat mengemudi, Sony mengimbau pengemudi harus mempersiapkan diri 3 hari sebelum keberangkatan. Kemudian satu hari sebelum perjalanan digunakan untuk istirahat sepenuhnya, artinya tidak melakukan kegiatan apa pun yang menguras stamina.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Bisnis
3 bulan lalu

Asyik, Pengemudi Truk bakal Punya Rest Area Khusus di Jalan Tol

Megapolitan
6 bulan lalu

Rest Area KM 62 Karawang Timur dan KM 52 Arah Jakarta Padat Padat

Nasional
7 bulan lalu

Kejagung Sita Rest Area KM 21B Tol Jagorawi Milik Terdakwa Kasus Korupsi Timah

Nasional
8 bulan lalu

Jumlah Pemudik Tahun Ini Tembus 154 Juta Orang, Turun 4,69 Persen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal