JAKARTA, iNews.id – Korlantas Polri telah memetakan sejumlah titik black spot atau rawan kecelakaan yang tersebar di sepanjang jalur Tol Trans Jawa. Ada Sembilan titik rawan kecelakaan yang perlu diwaspadai para pemudik.
Dikutip dari laman Dinas Perhubungan, penjelasan mengenai black spot sendiri adalah suatu titik atau area yang menunjukkan bahwa daerah tersebut merupakan daerah rawan kecelakaan. Itu dapat dilihat dari data kecelakaan dalam satu tahun.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan, menjelaskan adanya sejumlah kriteria sebuah lokasi masuk kategori titik black spot.
"Jarak radius dari titik black spot 500 meter, poin laka minimal 30 atau lebih (menyebabkan meninggal dunia=10 poin, luka berat=5 poin, luka ringan=1 poin), periode kejadian dua tahun," kata Aan dalam keterangannya, Minggu (16/4/2023).
Berikut ini pemetaan sembilan titik black spot di tol Trans Jawa berdasarkan data Korlantas.
1. Tol Jakarta-Merak Km 68
2. Tol Jakarta-Merak Km 64
3. Tol Jakarta-Cikampek Km 48
4. Tol Jakarta-Cikampek Km 66A
5. Tol Cikopo-Palimanan Km 78
6. Tol Cikopo-Palimanan Km 131
7. Tol Solo-Ngawi Km 552
8. Tol Solo-Ngawi Km 569
9. Tol Ngawi-Kertosono Km 639