Insentif Berakhir, APM Wajib Produksi Mobil di Dalam Negeri Sesuai Jumlah Impor

Dani M Dahwilani
APM yang mengikuti kebijakan impor harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka datangkan ke Indonesia. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kebijakan insentif impor mobil listrik akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024. 

Selanjutnya, produsen atau agen pemegang merek (APM) yang telah melakukan impor harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka datangkan ke Indonesia.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan hingga saat ini kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami informasikan kepada teman-teman semua belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini. Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai regulasi insentif ini akan berakhir," ujar Tunggul di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan insentif berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik berbasis baterai (BEV) dalam bentuk utuh. 

Namun, setiap produsen yang memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan untuk menyerahkan jaminan berupa bank garansi. Mereka juga diminta berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan rasio 1:1 setelah melakukan impor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
9 hari lalu

Kemenperin Usulkan Jenis Mobil Layak Dapat Insentif

Mobil
10 hari lalu

Kucurkan Insentif Otomotif Rp7 Triliun, Pemerintah Klaim Berhasil Tarik Investasi Puluhan Triliun Rupiah

Mobil
13 hari lalu

Tarik Ulur Kemenperin dan Kemenko Perekonomian soal Insentif Otomotif, Industri Terombang-ambing

Mobil
13 hari lalu

Indonesia Kebanjiran Mobil Listrik Impor, Ancam Investasi dan Berisiko Badai PHK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal