Insentif Berakhir, APM Wajib Produksi Mobil di Dalam Negeri Sesuai Jumlah Impor

Dani M Dahwilani
APM yang mengikuti kebijakan impor harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka datangkan ke Indonesia. (Foto: Ilustrasi/AI)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengungkapkan kebijakan insentif impor mobil listrik akan berakhir pada 31 Desember 2025.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 junto Nomor 1 Tahun 2024. 

Selanjutnya, produsen atau agen pemegang merek (APM) yang telah melakukan impor harus memproduksi mobil sesuai dengan jumlah yang telah mereka datangkan ke Indonesia.

Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono mengatakan hingga saat ini kebijakan tersebut berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Kami informasikan kepada teman-teman semua belum ada sama sekali rapat dengan kementerian/lembaga lain terkait keberlanjutan insentif ini. Maka bisa kita asumsikan, karena belum ada rapat dan diskusi, maka sesuai regulasi insentif ini akan berakhir," ujar Tunggul di kantor Kemenperin, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Seperti diketahui, pemerintah menerapkan insentif berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik berbasis baterai (BEV) dalam bentuk utuh. 

Namun, setiap produsen yang memanfaatkan fasilitas ini diwajibkan untuk menyerahkan jaminan berupa bank garansi. Mereka juga diminta berkomitmen memproduksi kendaraan di dalam negeri dengan rasio 1:1 setelah melakukan impor.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
20 hari lalu

Agrinas Ungkap Harga Mobil Produksi Dalam Negeri 25 Persen Lebih Mahal dari India, Begini Kata Gaikindo

Mobil
21 hari lalu

Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Akhirnya Ditunda, Gaikindo: Industri Dalam Negeri Mampu!

Mobil
23 hari lalu

Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?

Nasional
23 hari lalu

Kadin Minta Presiden Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Pikap dari India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal