JAKARTA, iNews.id - Pemerintah kembali memperpanjang insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPn BM DTP) 100 persen untuk kendaraan roda empat hingga akhir tahun ini. Kebijakan tersebut disambut positif produsen mobil di Indonesia.
"Dengan adanya insentif PPM BM 100 persen diperpajang sampai akhir tahun akan menggairahkan pasar. Kita akan mengikuti regulasi tersebut, sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanannnya dari Kementeria Keuangan (Kemenkeu), terutama terkait dengan berubahnya regulasi dari (insentif PPn BM) 25 persen sampai 100 persen sampai akhir tahun," ujar Asst to Sales 4W Dept Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), Sukma Dewi dalam conference virtual bersama Forum Wartawan Otomotif Indonesia (Forwot), Jumat (17/9/2021).
Dia tidak menampik masih ada inden beberapa unit kendaraan, namun pihaknya berusaha maksimal memenuhi pemesanan. "Dengan adanya PPn BM 100 persen daya beli menjadi luar biasa. Memang di awal-awal Suzuki sempat keteteran karena unitnya inden kami berusaha mengejar dengan menaikkan jumlah produksi," katanya.
Sukma menyebutkan pihaknya berusaha memenuhi pemesanan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait. "Kita koordinasi dengan berbagai pihak, kita koodinasi dengan vendor, supllier yang mungkin tidak dapat 100 persen memenuhi harapan konsumen. Namun kita berusaha memenuhi inden dengan meningkatkan produksi 10 sampai 15 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Kacaribu mengatakan, tujuan insentif kembali diperpanjang hingga akhir tahun untuk menstimulasi konsumsi masyarakat kelas menengah seiring dengan perkembangan positif penanganan pandemi Covid-19.