Insentif PPn BM Mobil di Bawah 1.500 Cc Berlaku, Sedan Bakal Lebih Murah 

Siska Permata Sari
Pemberian insentif menggunakan instrumen PPn BM Ditanggung Pemerintah (DTP) berlaku mulai 1 Maret 2021 selama sembilan bulan. (Foto: Toyota)

Misalnya, insentif PPn BM mobil hatchback ditaksir memangkas harga Rp27 juta. Bila harga mobil Rp258 juta dengan PPnBM nol persen hasilnya mencapai Rp231 juta. 

Untuk sedan mendapat insentif paling tinggi, sebagai contoh vios, harga awal Rp312 juta sampai Rp347 juta. Estimasi Harga Baru Rp219 juta sampai Rp243 juta. 

Untuk mempermudah penghitungan insentif PPnBM, harga mobil dengan status off-the road. Selama ini harga mobil baru yang dijual ke konsumen sudah terbebani Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan besaran sesuai provinsi masing-masing provinsi dengan atau dikenal dengan istilah on the road. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Heboh Pajak Mobil Listrik Naik? Menkeu Purbaya Beri Penjelasan

Nasional
23 hari lalu

Ekonomi RI Membaik, Penerimaan Pajak Naik 20,7 Persen di Kuartal I 2026 

Mobil
8 bulan lalu

Pajak Toyota Veloz di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan Indonesia, Ini Penyebabnya

Mobil
8 bulan lalu

Pajak Mobil di Indonesia Lebih Mahal 30 Kali Lipat Dibandingkan Thailand, Ini Penyebabnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal