DEPOK, iNews.id - Membeli velg bekas menjadi alternatif bagi sebagian pemilik kendaraan karena harganya relatif murah. Namun ada baiknya untuk melakukan kroscek sebelum membeli barang yang diinginkan.
Imin Brata, pemilik outlet velg VRossi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat mengemukakan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan saat membeli velg bekas. Mulai dari ukuran, kondisi bibir velg, lubang baut, kondisi cat, sampai dengan detail apakah ada bekas bubutan.
"Pilihlah ukuran velg yang berbanding lurus dengan diameternya. Untuk bibir velg perlu diperhatikan jangan ada yang benjol, bengkok atau pecah," ujar Imin, saat dihubungi iNews.id, Senin (12/3/2018).
Untuk lubang baut harus diperhatikan secara teliti karena ada beberapa velg bekas yang lubang bautnya telah ditambal dengan cara dicor dan akhirnya velg tidak rata.
"Biasanya kalau hasil cor, bahan cor tidak bisa menyatu dengan bahan velg yang sudah lama, jadi pasti terlihat," jelas Imin.
Cat dari velg juga bisa dijadikan acuan, bahwa velg tersebut masih bagus atau tidak. Jadi, jangan terburu-buru ketika memutuskan membeli velg bekas karena hanya tergiur harga murah.
"Memang sebenarnya tidak masalah dengan velg yang sudah dicat ulang. Namun, kita perlu teliti kenapa pelek tersebut dicat ulang, apakah ada masalah sebelumnya, atau ada hal lain," tandasnya.