Eks Penyidik Yakin Ada Indikasi Korupsi di Proyek Whoosh, Layak Diselidiki KPK
JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini terdapat indikasi korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh. Dia pun menilai indikasi korupsi itu layak diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saya ingin langsung menyidik, karena melihat data-data yang begitu jelas. Betul sekali (ada indikasi korupsi). Indikasi kan? Yakin (ada indikasi korupsi). Layak lah (diselidiki),” kata Yudi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Ada Korupsi Triliunan di Kereta Cepat? yang tayang di iNews, Selasa (21/10/2025).
Menurut Yudi, indikasi korupsi dapat dilihat dari aspek perencanaan dan pelaksanaan proyek yang tidak transparan sejak awal. Dia menilai, dalam setiap kasus korupsi, selalu ada perencanaan yang sudah disusun dengan sengaja.
“Mengapa saya yakin? Kita tahu bahwa suatu kasus korupsi itu tidak dilakukan dengan sengaja. Dia pasti ada yang namanya perencanaan ya. Apa yang terjadi saat akibatnya itu sebenarnya sudah ditentukan dari awal ya itu yang pertama,” jelasnya.
Yudi menjelaskan, dalam praktiknya, tindak pidana korupsi melibatkan tiga peran utama yakni intelektual dader atau orang yang memiliki kewenangan dan memberi perintah, koordinator yakni pihak yang menjembatani antara pengambil keputusan dengan pelaksana, serta eksekutor atau pihak yang menjalankan perintah di lapangan.
Lebih lanjut, Yudi pun menyoroti pemilihan China sebagai mitra proyek. Menurut dia, hal itu harus ditelusuri secara mendalam.
“Bahwa mengapa memilih China, karena ada jaminan dan sebagainya, saya pikir harusnya enggak sesederhana itu. Dalam suatu pemerintahan good governance pasti semua ada acuan. Apa acuannya? Yaitu adanya kajian, adanya legal opinion ya, pasti itu ada,” jelasnya.