Jenis Rambu-Rambu Lalu Lintas Beserta Artinya, Perhatikan Ini Bila Tidak Ingin Kena Ditilang

Tangguh Yudha
Bagi pengendara wajib mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. (Foto: Istimewa/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Bagi pengendara wajib mengetahui jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. Ini demi ketertiban, keamanan, dan keselamatan di jalan.  

Rambu-rambu jalan terbagi dalam empat jenis, yakni rambu peringatan, rambu larangan, rambu perintah, dan rambu petunjuk. Bagi sebagian orang ini membingungkan sehingga harus dipahami. 

Berikut jenis rambu-rambu lalu lintas beserta artinya. 

1. Rambu Peringatan 

Rambu peringatan umumnya berupa pelat berbentuk persegi. Rambu ini berwarna dasar kuning dengan tulisan atau gambar berwarna hitam yang merupakan isi peringatan dari rambu-rambu tersebut. 

Isinya berupa peringatan tentang kondisi jalan atau kemungkinan bahaya yang akan ditemui di lintasan jalan tersebut. Bisa juga berisi peringatan di sekitar jalur sering terjadi kecelakaan.

2. Rambu Larangan 

Rambu larangan terbuat dari pelat namun dengan bentuk lingkaran. Rambu ini biasanya memiliki warna dasar putih dan tulisan atau gambar berwarna hitam dan garis tepi berwarna merah. 

Rambu larangan merupakan rambu-rambu lalu lintas yang berisi larangan bagi pengguna melakukan aktivitas tertentu. Contoh rambu larangan parkir dengan tanda huruf S diberi garis miring. Pelanggar rambu larangan bisa kena tilang, bahkan kendaraan bisa diderek petugas. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

Kecelakaan Truk Tabrak Separator Busway di Gatot Subroto, Lalu Lintas Tersendat

Megapolitan
4 hari lalu

2 Bus Transjakarta Adu Banteng di Jalur Layang Cipulir, Penumpang Terluka

Megapolitan
9 hari lalu

Polda Metro Prediksi Jam Rawan Macet Bergeser selama Ramadan, Catat Waktunya!

Megapolitan
10 hari lalu

Tahun Baru Imlek 2026, Lalu Lintas di Bundaran HI Jakpus Ramai Lancar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal