Sementara untuk peredaran kendaraan listrik roda tiga jumlahnya sebanyak 320 unit, bus listrik 80 unit, serta mobil barang, landasan bus dan barang sejumlah 10 unit. Ini menunjukkan bahwa Indonesia siap untuk beralih ke era elektrifikasi.
Untuk menunjang peredaran kendaraan listrik, diperlukan infrastruktur yang memadai demi mempermudah masyarakat yang ingin beralih dari kendaraan konvensional. Untuk itu, pemerintah juga terus membangun SPKLU (Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum) dan SPBKLU (Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum).
“Hingga Oktober 2023, jumlah SPKLU di Indonesia sudah mencapai 854 unit yang tersebar di 577 lokasi. Sementara SPBKLU jumlahnya lebih banyak, yaitu 1.772 unit. Khusus SPBKLU, digunakan untuk motor listrik yang memiliki fitur swap battery,” ujar Arifin.
Sementara untuk target pemerintah pada 2030, Arifing mengungkapkan diharapkan sebanyak 67.000 unit SPBKLU sudah dibangun. Oleh sebab itu, diperlukan standarisasi baterai agar pembangunan insfrastruktur bisa lebih mudah.