Kamera Tilang elektronik Ada di Mana-mana, Ini yang Tak Boleh Dilakukan Pengendara

Tangguh Yudha
Apa saja yang kira-kira yang tidak boleh dilakukan pengendara agar tidak terkena tilang elektronik, berikut ulasannya. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Kepolisian secara bertahap telah memasang banyak kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE) di berbagai sudut kota. Saat ini, kamera tilang elektronik ELTE sudah terpasang di 34 provinsi Indonesia.

Sebab itu, pengendara mobil dan motor tidak boleh melanggar lalu lintas dan etika berkendara di jalan. Langkah ini untuk menegakkan kedisiplinan serta meningkatkan kesadaran masyarakat guna menciptakan keamanan dan kenyamanan di jalan.

Jika melanggar lalu lintas, kamera akan mengambil gambar pengendara yang melanggar lalu lintab dan dikenakan tilang elektronik. Surat denda tilang akan dikirimkan ke alamat sesuai dengan alamat pemilik nomor kendaraan.  

Lalu, apa saja yang kira-kira yang tidak boleh dilakukan pengendara agar tidak terkena tilang elektronik, berikut ulasannya. 

1. Melanggar Rambu Lalu Lintas

Banyak pengemudi mobil dan motor yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Padahal aturan dalam bentuk rambu lalu lintas dipasang untuk ketertiban dan keamanan bersama. Jika terbukti melanggar, seperti menerobos lampu merah atau melawan arah bisa dikenakan tilang elektronik

2. Main smartphone

Banyak pengemudi bermain smartphone atau gadget meski sudah diberikan peringatan. Ini berbahaya karena konsentrasi pengendara bisa terganggu berisiko menyebabkan kecelakaan. Bila tertangkap kamera ETLE, bisa kena tilang. 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Aksesoris
14 hari lalu

Tak Ada Ruang Sembunyi, Pelanggar Lalu Lintas Bakal Dipantau 5.000 Kamera ETLE

Nasional
19 hari lalu

Korlantas bakal Tambah Kamera ETLE di Jalur Rawan Pelanggaran dan Kecelakaan

Nasional
3 bulan lalu

Rombongan Moge Terobos Jalur Transjakarta di Jakbar: 14 Kena Tilang

Megapolitan
3 bulan lalu

Polda Metro Tindak 3.572 Pelanggaran di Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal