Kecelakaan Mengerikan di Tol Cipularang Disebabkan Truk ODOL, Pengamat: Pemerintah Harus Tegas!

Muhamad Fadli Ramadan
Kecelakaan mengerikan di Tol Cipularang diduga disebabkan truk bermuatan berlebih alias ODOL yang gagal melakukan pengereman. (Foto: Istimewa)

"Dalam Pasal 277 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan telah mengatur terkait ODOL, termasuk tindak pidana kejahatan lalu lintas. Di dalamnya terdapat ancaman hukuman pidana maksimal satu tahun dan hukuman denda maksimal Rp24 juta," ujarnya.

Bukan hanya sopir truk, Djoko mengatakan hukuman pidana tambahan juga akan diberikan kepada perusahaan angkutan berupa denda 3 kali lipat dan pencabutan izin angkutan. Ketentuan pengawasan angkutan barang telah diatur dalam pasal 169 - 172 terkait alat penimbangan dan teknis pelaksanaannya.

Polisi menyebut total ada 22 orang jadi korban luka dan satu korban tewas akibat kecelakaan beruntun di Tol Purbaleunyi, Jawa Barat. Para korban dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Abdul Rozak dan RS Siloam Purwakarta. 

"23 total (korban)," kata Kapolres Purwakarta, Kombes Pol Lilik Ardhiansyah, Senin (11/11/2024).

Dari jumlah tersebut, sebanyak 22 orang luka sementara yang meninggal sejauh ini terdata satu orang. Para korban dilarikan ke dua Rumah Sakit yakni RS Abdul Rojak dan RS Siloam Purwakarta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
5 hari lalu

Berantas Truk ODOL, Pemerintah bakal Atur Lewat Revisi UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

10 hari lalu

Islah Bahrawi Duga Video Budi Arie Sengaja Dibocorkan: Jokowi Mungkin Kecewa dengan Prabowo

10 hari lalu

Dikaitkan dengan Demo 27 Agustus, Kubu Budi Arie Sindir Relawan Prabowo: Terlalu Halu

15 hari lalu

Selain Ijazah, Roy Suryo Kuliti Skripsi Jokowi yang Dinilai Banyak Kejanggalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal