JAKARTA, iNews.id - Mobil ambulans menjadi kendaraan yang diprioritaskan ketika melintas di jalan. Ini diatur dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
Kendaraan ini bertugas mengantarkan orang (pasien) dalam kondisi darurat untuk mendapat pertolongan. Biasanya ambulans akan menggunakan bunyi sirine sebagai pertanda tertentu ketika melintas di jalan.
Suara sirine ambulans merupakan sinyal peringatan atau informasi kepada penggendara lain tentang kondisi pasien yang dibawa. Apa saja itu? Berikut ulasannya:
1. Bunyi sirine seperti palang kereta
Jika Anda mendengar bunyi ambulans dengan tipikal suara seperti bunyi palang kereta api, itu menandakan mobil sedang dalam perjalanan menjemput pasien. Perlunya Anda sebagai pemilik kendaraan mengalah dan memberi jalan pada tipe suara tersebut. Ini akan memudahkan supir ambulan untuk mencapai ke titik penjemputan pasien dengan tepat waktu.
2. Suara sirene lambat
Bila Anda mendengar suara sirene ambulans di jalan dengan alunan nada dengan jeda lambat, itu berarti menjadi pertanda bahwa ambulans sedang membawa pasien yang tidak darurat.