Kendaraan Konversi Listrik Rusak Siapa yang Bertanggung Jawab, Apa Ada Garansi?

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenhub mengungkapkan konversi dilakukan di bengkel yang telah tersertifikasi dengan keselamatan dan legalisasi kendaraan yang telah dikonversi. (Foto: Dok/iNews.id)

“Dalam regulasi kan sudah ada persyaratan, sertifikasi, seharusnya sudah tidak ada masalah lagi. Kemudian dari Kemenhub mengecek integrasi sistem, performa kendaraan tadi secera keseluruhan,” katanya.

Budi berharap seluruh bengkel konversi juga memberikan buku panduan yang dapat membantu pemilik kendaraan konversi, baik dalam hal pemakaian maupun melakukan perawatan.

Untuk saat ini, baru tercatat 10 bengkel konversi motor yang tersebar di seluruh Indonesia, dan baru ada 107 motor konversi hasil Litbang ESDM. Sementara untuk mobil, saat ini belum ada satu pun bengkel yang mendaftar untuk sertifikasi.

Regulasi yang baru keluar serta banyaknya peralatan yang perlu dipersiapkan untuk konversi mobil menjadi salah satu penyebab belum ada bengkel yang mendaftar ke Dirjen Kemenhub untuk mendapat sertifikat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 tahun lalu

Konversi Mobil Listrik di Indonesia, Chery Kucurkan Rp100 Miliar

Motor
1 tahun lalu

Gelar EV Conversion Race 2024, PLN Dorong Konversi Kendaraan Ramah Lingkungan

Buletin
1 tahun lalu

Anak Muda di Aceh Berhasil Konversi 7 Motor Listrik 

Bisnis
1 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan Konversi 1.000 Motor Listrik Gratis, Cek Lokasinya di Sini!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal