Seperti diketahui, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur.
Dalam kasus tersebut, KPK juga telah menetapkan dan menahan empat tersangka lainnya, dua pejabat PPK Kemensos, Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono selaku penerima suap serta Ardian IM dan Harry Sidabuke, selaku pemberi suap.