Gakindo meyakini kondisi ini akan dapat segera diatasi oleh industri otomotif Indonesia, “Kondisi ini sudah diantisipasi dari awal diberlakukannya kebijakan PPn BM, dan saat ini seluruh lini industri otomotif Indonesia tengah fokus untuk mempercepat produksi dan memenuhi permintaan konsumen,” ujar Nangoi.
Terlepas dari kendala kelambatan untuk memenuhi pemesanan kendaraan pada jenis kendaraan tertentu dan dalam jumlah yang tidak terlalu besar, kebijakan relaksasi PPn BM kendaraan bermotor tetap menjadi pendorong luar biasa, yang secara efektif memicu pasar, dan meningkatkan permintaan secara signifikan. Hal tesebut dinilai menandai bangkitnya industri otomotif Indonesia.
“Kami ingin kembali menegaskan bagi Gaikindo dan anggotanya, kebijakan relaksasi PPn BM dari Pemerintah telah terbukti tepat sasaran dan efektif menghidupkan kembali industri otomotif Indonesia,” kata Nangoi.