Langgar Aturan, Kemenhub Bakal Tindak Tegas PO Bus ALS Tewaskan 12 Penumpang

Muhamad Fadli Ramadan
Kemenhub akan memanggil pemilik PO bus ALS untuk dimintai keterangan mengenai armada yang dioperasikannya. (Foto: iNews)

Ahmad Yani mengatakan pihaknya akan memanggil pemilik PO ALS untuk dimintai keterangan mengenai armada yang dioperasikan. Ini juga sebagai bentuk pertanggungjawaban sehingga tidak hanya sopir yang disalahkan atas peristiwa itu.

"Ini tentu sangat menjadi perhatian. Kami akan memanggil pemilik dari perusahaan otobus tersebut dan akan bertindak tegas agar kejadian ini tidak terulang kembali," ujarnya.

Adapun, dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, sanksi pelanggaran lalu lintas dapat berupa pencabutan izin penyelenggaraan angkutan. Jika terjadi kecelakaan dengan kondisi kendaraan yang tidak laik, maka perusahaan wajib memberikan ganti rugi terhadap korban kecelakaan melalui asuransi kecelakaan.

"Kami juga akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan terkait dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi untuk mendalami penyebab terjadinya kecelakaan ini. Kami berharap semua perusahaan otobus dapat melaksanakan kewajiban ini sebaik-baiknya demi mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan transportasi di Indonesia," kata Yani.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
10 hari lalu

Khozinudin soal GRIB Jaya Amankan Demo: Ormas Tak Boleh Ambil Tugas Aparat, Kita Diadu Domba

10 hari lalu

Bawa Bambu ke Lokasi Ricuh 27 Agustus, GRIB Jaya: Kami Tak Ada Niat Berperang

15 hari lalu

Pemimpin Daerah Awards 2026, Menteri Maman Serukan Pergeseran Paradigma UMKM dan Apresiasi Kepala Daerah

15 hari lalu

Buka Pemimpin Daerah Awards 2026, Kepala Bappisus Dorong Penguatan Karakter Bangsa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal