Akibatnya, pengadilan Prancis menjatuhkan denda kepada Polestar sebesar 150 ribu euro atau sekitar Rp2,55 milliar. Tak hanya itu, Polestar pun dilarang masuk ke pasar Prancis selama enam bulan setelah kasus ini diputuskan pengadilan.
Namun, salah satu petinggi Polestar mengatakan tidak masalah jika Polestar dilarang menjajakan produknya di Prancis. Karena sejauh ini pabrikan belum menjual satupun mobil di negeri Napoleon Bonaparte itu.