MICHIGAN, iNews.id - Jeep Wrangler dengan transmisi manual berada dalam sengketa hukum aneh di Michigan, Amerika Serikat (AS). Di mana kasus ini menjerat pemilik mobil yang tidak berada dalam kendaraan ketika terjadi kecelakaan.
Kejadian berawal saat Wrangler 2019 sedang menjalani penggantian oli di bengkel Rochester Hills Chrysler Jeep Dodge, Michigan, pada 13 Maret 2020. Seorang mekanik berusia 19 tahun yang belum memiliki lisensi tidak tahu cara mengoperasikan kendaraan dengan gearbox manual. Dia menyalakan kendaraan dan tidak sangaja membiarkannya berjalan.
Dilansir dari Carscoops, Minggu (8/5/2022), dokumen pengadilan menunjukkan sang mekanik melepaskan kakinya dari kopling saat dalam persneling.Ini menyebabkan mobil meluncur ke depan dan menabrak mekanik lain, Jeffrey Hawkins hingga tewas.
Kasus tersebut menarik perhatian nasional karena keluarga mekanik yang meninggal menuntut Sergio Enrique Diaz-Navarro, pemilik mobil yang menyerahkannya untuk diservis, menuduhnya bertanggung jawab langsung atas tindakan lalai.
David Femminineo, pengacara yang mewakili keluarga Hawkins, berpendapat situasinya mirip dengan tanggung jawab pemilik ketika mereka meminjamkan mobil kepada seorang teman. Kenyataan dari situasinya bahkan lebih rumit dari itu.
Kepada Automotive News, Femminineo mengatakan meskipun keluarga Hawkins sebenarnya ingin menuntut dealer yang melakukan penggantian oli, situasi ini telah dipaksakan undang-undang Michigan yang mencegah karyawan menuntut majikan mereka atas kecelakaan yang terjadi di tempat kerja.
Undang-undang juga mengatakan dealer tidak bertanggung jawab atas tindakan orang yang mengemudikan kendaraan dengan izin pemiliknya.
Namun, dealer tidak lolos begitu saja. Rochester Hill Chrysler Dodge telah diperintahkan oleh pengadilan untuk mengganti kerugian Diaz-Navarro jika dia terbukti bersalah karena kelalaian.
Itu berarti pada kenyataannya, pemilik akan bertanggung jawab, tetapi perusahaan asuransi dealer yang membayar. Bikin kaget, Femminineo mengatakan keluarga menggugat lebih dari 15 juta dolar AS atau sekitar Rp217 miliar.