Mengenal Jenis-Jenis Truk, Ini Perbedaannya

Fikri Kurniawan
Truk merupakan kendaraan niaga yang memiliki bentuk dan ukuran beragam sesuai dengan kebutuhan. (Foto: Volvo)

JAKARTA, iNews.id - Truk merupakan kendaraan niaga yang memiliki bentuk dan ukuran beragam sesuai dengan kebutuhan. Penggunaannya dikhususkan untuk pengiriman barang dalam jumlah dan ukuran besar.

Truk memiliki banyak jenis dan ukuran yang disesuaikan dengan kebutuhan. Namun, meski sering dijumpai sehari-hari di jalan masih banyak yang bingung membedakan jenis-jenis truk.

(Foto: Isuzu)

Dilansir dari berbagai sumber Berikut jenis-jenis truk yang biasa mengaspal di jalan Indonesia:

1. Pikap

Pick up (pikap) merupakan jenis truk yang paling kecil, karena hanya memiliki 2 jenis sumbu roda dengan 4 jumlah roda yang terbagi dimasing-masing sisi.

Kapasitas maksimal muatan yang diangkut pick up juga tidak besar, hanya sekitar 1,5 ton. Sebab, volume maksimalnya 1 CBM, meski ada jug 6 CBM yang dibedakan berdasarkan bak yang digunakan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Gunungan Sampah di TPST Bantargebang Longsor, 3 Truk Nyemplung ke Kali

Nasional
6 hari lalu

Korlantas: Kendaraan Sumbu Tiga Dilarang Masuk Tol selama Nataru

Nasional
11 hari lalu

Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru

Megapolitan
24 hari lalu

Sopir Truk Sampah Meninggal saat Kerja Lembur, Ini Penjelasan Pramono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal