JAKARTA, iNews.id - Mobil yang diselimuti abu vulkanik akibat erupsi gunung api tidak boleh langsung dinyalakan. Partikel abu dapat masuk ke sejumlah bagian kendaraan dan berpotensi mengganggu sistem mesin, filter udara hingga komponen lainnya.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status gunung api tersebut pada Level III atau Siaga. Sebaran abu vulkanik yang terbawa angin juga dapat menjangkau sejumlah wilayah sehingga kendaraan yang berada di kawasan terdampak berpotensi ikut terpapar.
Abu vulkanik berbeda dengan debu biasa. Partikelnya dapat bersifat abrasif sehingga berisiko menggores cat dan kaca mobil. Jika masuk ke sistem asupan udara, abu juga dapat mengganggu kinerja mesin.
Sebab itu, pemilik mobil perlu melakukan pemeriksaan dan pembersihan terlebih dahulu sebelum kembali menggunakan kendaraan.
Jangan Langsung Hidupkan Mesin
Ketika mobil tertutup abu vulkanik cukup tebal, jangan langsung menghidupkan mesin, terutama jika abu terlihat menumpuk di sekitar kap mesin dan gril.