Mobil Hybrid Bakal Lebih Murah, Jokowi: Besaran Insentif sedang Dibahas

Muhamad Fadli Ramadan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah kementerian sedang membahas insentif mobil hybrid. (Foto: Dok iNews.id)

Kabarnya, besaran PPN DTP mobil hybryd akan disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai. Tapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan berlaku.

"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise," ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM sebesar 6 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
3 hari lalu

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia Melonjak, Toyota Kuasai 65 Persen Pasar Hybrid EV

10 hari lalu

Boyong 4 Mobil Hybrid di GIIAS 2026, Efisiensi Bahan Bakar Kendaraan Jadi Fokus Suzuki 

26 hari lalu

Mitsubishi Luncurkan Xforce Hybrid di Indonesia, Jarak Tempuh Tembus 1.000 Km

1 bulan lalu

Xpeng Tahan Peluncuran Mobil Hybrid di Indonesia, Tunggu Kepastian Regulasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal