Mobil Hybrid Bakal Lebih Murah, Jokowi: Besaran Insentif sedang Dibahas

Muhamad Fadli Ramadan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah kementerian sedang membahas insentif mobil hybrid. (Foto: Dok iNews.id)

Kabarnya, besaran PPN DTP mobil hybryd akan disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai. Tapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan berlaku.

"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise," ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM sebesar 6 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
10 hari lalu

Pabrikan China Nilai Mobil Listrik Lebih Populer Ketimbang Hybrid di Perkotaan

Mobil
11 hari lalu

Toyota Ungkap Seluruh Line-Up Hybrid Sudah Disesuaikan Kontur Jalan di Indonesia

Mobil
19 hari lalu

Deretan SUV Hybrid Kompak di GJAW 2025, Harga Mulai Rp200 Jutaan

Mobil
19 hari lalu

Boyong Deretan Mobil Hybrid, Suzuki Targetkan 1.600 Unit di GJAW 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal