Mobil Hybrid Bakal Lebih Murah, Jokowi: Besaran Insentif sedang Dibahas

Muhamad Fadli Ramadan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan sejumlah kementerian sedang membahas insentif mobil hybrid. (Foto: Dok iNews.id)

Kabarnya, besaran PPN DTP mobil hybryd akan disamakan dengan mobil listrik berbasis baterai. Tapi, Airlangga belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan berlaku.

"Kita akan bahas dengan kementerian teknis, kita sedang kaji. Sama dengan PPN DTP, kalau sekarang kan 1 persen, nanti kita akan exercise," ujar Airlangga kepada wartawan di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan PP 74 Tahun 2021, saat ini pajak mobil hybrid masih memiliki kesetaraan dengan kendaraan konvensional, yakni sebesar 12,5 persen dan juga 1,75 persen, dengan total mencapai 14,25 persen. Sementara, tarif PPnBM sebesar 6 persen.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
6 hari lalu

Model Hybrid Mengaspal, Mitsubishi Xforce Bensin Dapat Upgrade Teknologi

20 hari lalu

Mobil Hybrid Isi BBM Tak Sesuai Rekomendasi, Ini yang Akan Terjadi

1 bulan lalu

Mobil Hybrid China Serbu Indonesia, Toyota: Segmen Kami Beda

2 bulan lalu

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia Melonjak, Toyota Kuasai 65 Persen Pasar Hybrid EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal