Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, Suzuki Ungkap Harga Ertiga dan XL7 Turun hingga Segini

Dani M Dahwilani
Suzuki beri potongan harga untuk Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid hingga Rp5-6 juta. (Foto: Dani M Dahwilani)

Atas insentif mobil hybrid ini, Suzuki Ertiga Hybrid kini dibanderol mulai Rp273.200.000, sedangkan Suzuki XL7 Hybrid mulai dari Rp284.300.000 on the road (OTR) Jakarta.

Diketahui, insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu, dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Disusul peraturan Menteri Keuangan No 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Peraturan tersebut telah diundangkan sejak 4 Februari 2025.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
25 hari lalu

Suzuki Serahkan XL7 Terbaru ke Lebih dari 1.300 Konsumen Pertama di Indonesia

26 hari lalu

Suzuki XL7 New Alpha Hybrid Raih Penghargaan Inspiring Hybrid SUV of The Year

31 hari lalu

Suzuki XL7 Hybrid Tampil Lebih Tangguh di GIIAS 2026, Gratis Servis hingga 50.000 Km

1 bulan lalu

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia Melonjak, Toyota Kuasai 65 Persen Pasar Hybrid EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal