Mobil Hybrid Dapat Insentif Pajak, Suzuki Ungkap Harga Ertiga dan XL7 Turun hingga Segini

Dani M Dahwilani
Suzuki beri potongan harga untuk Ertiga Hybrid dan XL7 Hybrid hingga Rp5-6 juta. (Foto: Dani M Dahwilani)

Diketahui, insentif pajak penjualan atas barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Roda Empat Tertentu, dan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai Bus Tertentu, serta Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Roda Empat Emisi Karbon Rendah Listrik Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2025.

Disusul peraturan Menteri Keuangan No 12 Tahun 2025 berlaku sejak tanggal diundangkan. Peraturan tersebut telah diundangkan sejak 4 Februari 2025.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Mobil
8 hari lalu

Suzuki Cetak Rekor Penjualan Tertinggi di November 2025, Carry dan Hybrid Jadi Penopang

Aksesoris
8 hari lalu

Era Elektrifikasi, Mobil Kembangkan Pelumas Mesin Hybrid dan Plug-in Hybrid

Mobil
9 hari lalu

Berkendara Pakai Mobil Hybrid, Ini Hal Penting Harus Diperhatikan agar Aman

Mobil
19 hari lalu

Suzuki Gelar Kontes Jimny Custom, Pemenang Bakal Dipamerkan di IIMS 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal