JAKARTA, iNews.id – Pemerintah menyatakan tak akan memberikan subsidi pada model kendaraan hybrid (hybrid electric vehicle/HEV). Ini disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.
Dia menegaskan saat ini yang menjadi fokus pemerintah adalah kendaraan listrik berbasis baterai (BEV). Hanya kendaraan listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 40 persen yang mendapat insentif.
Seperti diketahui, pemerintah akhirnya memberikan kepastian kapan pemberlakukan subsidi untuk kendaraan listrik akan diterapkan per 20 Maret 2023. Di dalamnya hanya terdapat motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik, serta motor konversi.
Ini dilakukan untuk menggaet sejumlah pabrikan agar berinvestasi lebih besar di Indonesia, seperti membangun pabrik kendaraan listrik dan baterai. Menperin meyakini langkah tersebut akan meningkatkan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia.
“Jadi kami sudah banyak bicara dengan beberapa pihak dan mereka menunggu regulasi apa yang dianggap lebih kompetitif ketimbang masuk ke negara lain. Ini pentingnya, jadi kalau investasi masuk tujuannya tercipta pajak dan lapangan kerja,” ujar Menperin Agus dalam kunjungan ke Gaikindo Jakarta Auto Week (GJAW) 2023.
Berdasarkan pemikiran tersebut, Menperin Agus Gumiwang menegaskan mobil hybrid tidak akan mendapatkan subsidi. Menurutnya, itu tidak termasuk dalam ekosistem kendaraan listrik.
“Mobil hybrid tidak dapat, kenapa? Jadi kita ini sekarang adalah untuk membangun percepatan pembangunan EV di indonesia. Ini bukan ekosistem, karena kita ingin punya ekosistem. Ada baterai, nikel. Jadi itu yang mau kami dorong,” ujar Menperin.