Mobil Listrik Batal Dapat Subsidi Rp80 Juta? Pembeli Kebanyakan Orang Kaya

Muhamad Fadli Ramadan
Moeldoko mengungkapkan hasil dari diskusi antar Kementerian/Lembaga dan produsen otomotif di Indonesia didapatkan insentif yang diberikan bukan berupa potongan harga. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Rencana pemerintah memberikan insentif Rp80 juta untuk pembelian kendaraan listrik tampaknya sulit terealisasi. Bagi yang menunggu subsidi mobil listrik tak perlu berharap banyak.

Saat ini, pemerintah masih menggodok wacana pemberian insentif untuk kendaraan listrik. Kabar terakhir, wacana subsidi diubah menjadi penyesuaian pajak.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan hasil dari diskusi antar Kementerian/Lembaga dan produsen otomotif di Indonesia didapatkan insentif yang diberikan bukan berupa potongan harga.

Moeldoko menyampaikan skenario tersebut menjadi yang sangat memungkinkan dan adil bagi semua pihak. Mengingat saat ini yang bisa membeli mobil listrik hanya kalangan kelas atas.

“Bukan potongan Rp80 juta, tapi penyesuaian besaran di pajaknya ya. Pemerintah perlu segera memberikan insentif kepada pembeli kendaraan listrik ini,” kata Moeldoko di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2023).

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
4 hari lalu

Pemesanan Lebih dari 1.000 Unit, Changan Mulai Kirim Mobil Listrik Nevo Q05 ke Konsumen 

6 hari lalu

Mengintip Toyota bZ4X Touring, Mobil Listrik Bisa Diajak Main Off-Road

12 hari lalu

15 Mobil Terlaris di Indonesia Agustus 2026, Mobil Listrik Kembali Merajai

17 hari lalu

China Luncurkan 3 Mobil Listrik Baru Setiap Hari, CATL Peringatkan Masalah Baterai Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal