Mobil Listrik Impor Kini Dapat Insentif, Begini Tanggapan Wuling

Muhamad Fadli Ramadan
Kendaraan impor dapat insentif, bagaimana dengan Wuling Motors yang telah memproduksi mobil listrik di Indonesia? (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomo 55 tahun 2019 tentang Kendaraan Listrik Berbasis Baterai. Kini, mobil listrik impor atau CBU (completely built-up) akan mendapatkan insentif.

Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 79 Tahun 2023 yang merevisi Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.

Dalam regulasi tersebut disebutkan perusahaan otomotif yang sudah memenuhi syarat dapat mengimpor mobil listrik murni secara utuh (CBU) tanpa biaya bea masuk dan dibebaskan PPnBM serta pajak daerah.

Bagaimana dengan Wuling Motors yang telah memproduksi mobil listrik di Indonesia? Mereka menyatakan mendukung kebijakan pemerintah.

“Intinya regulasi pemerintah kami ikuti. Kalau seandainya tahun depan menaikkan (TKDN), kami akan ikuti, kami akan menuju ke sana,” ujar Brand and Marketing Director Wuling Motors Dian Asmahani di Jakarta, Jumat (15/12/2023).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Prabowo Akan Berikan Insentif Baru untuk Industri Motor Listrik

5 hari lalu

Baru 2 Pekan, Wuling Ungkap Aira ev Bukukan Lebih dari 3.500 SPK

8 hari lalu

Wuling Bukukan Penjualan 3.290 Unit di GIIAS 2026, 68 Persen Ditopang Aira EV

13 hari lalu

Hadapi Persaingan di Pasar 7-Seater, Wuling Andalkan Darion EV dan Eksion EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal