Mobil Terbang China Belum Bisa Melayang di Indonesia, Butuh Izin Khusus 

Bertold Ananda
Mobil terbang asal China Ehang 216 belum bisa terbang di langit Indonesia karena harus ada izin khusus dari Kemenhub. (Foto: Bertold)

JAKARTA, iNews.id - Kehadiran mobil Terbang China, Ehang 216 menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Namun, mobil ini belum bisa terbang karena harus ada izin khusus.

Manager Marketing Prestige Image Motocars, Ruby menjelaskan, sampai saat ini kehadiran taksi terbang masih dalam tahapan perizinan dari Kementrian Perhubungan (Kemehub) mengingat peraturannya berbeda dengan kendaraan darat.

"Izin tentunya dari Kementerian Perhubungan, dan sejak 3 bulan terakhir kami sudah intens melakukan tahapan-tahapan yang diperlukan. Karema teknologi ini baru bukan hanya di Indonesia tapi di seluruh dunia maka kami perlu waktu dan effort yang luar biasa dari semua pihak. Kami berterima kasih di beberapa pertemuan awal dengan tim perhubungan sudah dimulai proses risk assessment, khususnya persiapan demo di Bali pada akhir Oktober nanti," ujarnya, Jumat (3/9/2021).

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
1 bulan lalu

Nahas, Mobil Terbang yang Mejeng di GIIAS 2025 Kecelakaan

Mobil
3 bulan lalu

Taksi Terbang Dianggap Solusi Atasi Kemacetan, Bagaimana Aturannya?

Buletin
3 bulan lalu

Begini Penampakan Mobil Terbang Asal China yang Dipajang di GIIAS 2025

Mobil
6 bulan lalu

Mobil Terbang EHang 216 Mejeng di PEVS 2025, Bisa Mengudara Secara Otonom

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal