"Banyak produsen mobil sebelumnya yang memberi tahu pihak berwenang menaikkan pajak saja tidak cukup," kata Techawiboonwong.
Dia menyebutkan, langkah-langkah lain seperti pajak penghasilan badan untuk perusahaan yang membeli kendaraan listrik menjadi awal yang baik.
"Kami harus mempertimbangkan berbagai faktor mulai dari permintaan dan harga hingga outlet pengisian kendaraan listrik. Jika pembeli tidak siap, kami tidak dapat menjual mobilnya," kata Techawiboonwong.
Jika cara ini berhasil, bukan tidak mungkin akan diterapkan di sejumlah negara Asia lainnya termasuk Indonesia yang juga tengah mengkampanyekan mobil listrik.