Pemerintah Ingatkan Produksi Mobil Listrik Sesuai Jumlah Impor jika Tidak Denda Menunggu

Muhamad Fadli Ramadan
Pemerintah membebaskan impor mobil listrik utuh (CBU), tapi dengan komitmen memproduksi secara lokal dengan jumlah sama dalam 2 tahun. (Foto: Dok iNews.id)

Sejumlah produsen saat ini mulai berinvestasi di Indonesia dengan menggunakan fasilitas yang sudah ada dan merencanakan pembangunan pabrik baru. Ini diyakini sangat penting bagi Indonesia agar semakin kuat di industri kendaraan listrik.

Namun, Rachmat mengingatkan bila produsen tidak memproduksi mobil dalam jumlah yang sama, maka brand tersebut akan dikenakan denda. Ini dilakukan guna memberikan efek jera pada brand yang mencoba berbuat nakal.

“Kalau tak memenuhi komitmen, mereka harus mengembalikan insentif tersebut secara prorata. Misal, dia impor 10.000 unit, tapi produksi cuma 8.000. Ya, 2.000 insentifnya dibalikin,” ujarnya.

Sebagai informasi, saat ini sudah ada Hyundai, Wuling, MG, dan Chery yang telah melakukan perakitan di Indonesia. Sementara raksasa otomotif asal China, BYD, berencana membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mobil Listrik Terbakar di Tebet Jaksel, 28 Personel Damkar Turun Tangan

4 hari lalu

BYD Bawa Teknologi Flash Charging ke Indonesia, Isi Baterai Cuma 5 Menit

6 hari lalu

Menjajal SUV Listrik Berdesain Unik iCar V23, Begini Sensasinya

10 hari lalu

Mobil Listrik 7-Seater Hyundai Neira Segera Meluncur di Indonesia, Ini Segmen yang Disasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal