Pemerintah Tak Lanjutkan Insentif Impor Mobil Listrik, GAC: Bagus Buat Kami

Muhamad Fadli Ramadan
GAC mengaku senang dengan keputusan pemerintah, sebab akan memberi dampak baik bagi produsen yang sudah berkomitmen berinvestasi.

Sebagai informasi, insentif yang didapatkan mobil listrik impor berupa bebas bea masuk dan juga Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Deretan mobil listrik impor tersebut hanya dikenai PPN sebesar 2 persen.

Sejumlah produsen yang memanfaatkan skema tersebut adalah BYD, Xpeng, VinFast, Geely, Citroen, hingga Aion. Keenam produsen tersebut wajib memproduksi mobilnya di dalam negeri mulai 1 Januari 2026.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
14 jam lalu

Leapmotor Bakal Hadir di Indonesia Tahun Ini, Harganya Mulai dari Rp200 Jutaan!

Mobil
6 hari lalu

Mengaspal di Indonesia, Intip Fitur Keselamatan pada Mobil Listrik Deepal S07

Mobil
12 hari lalu

Bakal Luncurkan Mobil Hybrid dan Listrik di 2026, Ini Langkah Honda

Mobil
16 hari lalu

Minat Mobil Listrik di Singapura Disebut Menurun, Ini Dampaknya bagi Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal