Pemerintah Umumkan Mobil Hybrid Dapat Insentif 3 Persen

Dani M Dahwilani
Pemerintah mengumumkan mobil hybrid mendapatkan insentif berupa Pajak Penjualan Barang Mewah yang Ditanggung Pemerintah atau PPNBM DTP sebesar 3 persen. (Foto: iNews.id)

"Kami inginnya ada insentif, walaupun insentifnya enggak bisa sebesar mobil listrik. Karena begini, salah satu pertimbangan kenapa kita perlu mempertimbangkan insentif mobil hybrid kami tidak mau pabrikan mobil hybrid yang sudah ada di Indonesia pindah," kata Menperin kepada wartawan di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (26/8/2024).

Saat ini, sejumlah negara memberikan insentif kepada produsen kendaraan yang mengarah ke era elektrifikasi, termasuk dalam merancang mobil hybrid. Menperin Agus Gumiwang mengaku khawatir apabila brand besar yang ada di Indonesia mendapat tawaran dari negara lain dan memindahkan pabriknya.

"Kami juga tidak mau kemudian negara-negara lain di ASEAN, yang memberikan insentif yang cukup menarik bagi pengembangan mobil-mobil hybrid itu nanti pindah ke negara-negara tersebut. Itu yang kita tidak mau," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
8 hari lalu

Model Hybrid Mengaspal, Mitsubishi Xforce Bensin Dapat Upgrade Teknologi

23 hari lalu

Mobil Hybrid Isi BBM Tak Sesuai Rekomendasi, Ini yang Akan Terjadi

1 bulan lalu

Mobil Hybrid China Serbu Indonesia, Toyota: Segmen Kami Beda

3 bulan lalu

Penjualan Kendaraan Elektrifikasi di Indonesia Melonjak, Toyota Kuasai 65 Persen Pasar Hybrid EV

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal