Pengemudi Dituntut Waspada, Ini Risiko Berkendara di Jalan Tol

Muhamad Fadli Ramadan
Ilustrasi jalan tol. (Foto: Ist)

3. Pecah Ban

Pecah ban saat berkendara terjadi ketika ban tidak mampu mencengkram aspal. Umumnya, ban kehilangan kemampuan tersebut saat kondisi ban sudah tidak prima, seperti tapaknya gundul, dan kurang angin. Untuk itu, pastikan tekanan angin pada ban di angka 32 hingga 35 psi (per square inch). 

Lakukan pengisian angin pada saat ban dalam kondisi dingin, sebab saat ban masih panas tekanan udara akan meningkat sehingga ban dapat memuai dan mengempis. Periksa ban dengan cermat untuk mengetahui apakah ada tanda kerusakan seperti ban sobek, muncul benjolan, atau keausan yang berlebih.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Jasa Marga Raup Laba Bersih Rp2,7 Triliun hingga Kuartal III 2026, Pendapatan Naik 7,9 Persen

9 hari lalu

Ada Perbaikan Jalan dan Jembatan di Tol JORR E dan Jagorawi, Ini Jadwalnya

19 hari lalu

Konsesi CMNP Diperpanjang hingga 2060 Tanpa Tender, Munarman: Tol Cawang-Pluit Mestinya Gratis!

22 hari lalu

Soroti Status Wantimpres Jusuf Hamka, Muslim Arbi: Kasus Tol CMNP Cawang-Pluit kok Mandek di Kejagung?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal