Pengujian Tipe Kendaraan Tak Lagi Harus ke Luar Negeri, Ini Faktanya! 

Muhammad Sukardi
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Kementerian Perhubungan di acara talkshow Isuzu X Kemenhub di GIIAS 2025, Jumat (25/7/2025). (Foto: Muhammad Sukardi)

Artinya, hasil pengujian kendaraan di Indonesia dapat diakui di seluruh negara ASEAN. "Jadi, jika sudah dianggap layik jalan di Indonesia, maka tidak perlu lagi melakukan pengujian di negara lain," kata Yusuf. 

Hal ini pun direspons positif oleh produsen kendaraan Isuzu. Menurut Business Strategy Division Head PT IAMI, Rian Erlangga, jika Indonesia sudah bisa melakukan pengujian kendaraan, maka ini artinya sudah mendukung upaya efisiensi biaya. 

Acara Talkshow Isuzu X Kemenhub di GIIAS 2025. (Foto: Muhammad Sukardi)

"Bahkan, menjadi bagian dari kontribusi Isuzu terhadap pengurangan emisi dan peningkatan keselamatan lalu lintas, serta penerapan standar emisi terbaru," kata Rian. 

"Ini selaras dengan agenda pelestarian lingkungan dan pengembangan teknologi otomotif masa depan," tambahnya. 

Rian melanjutkan, Proving Ground ini merupakan sarana penting untuk menjaga kualitas dan keamanan kendaraan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Mobil
4 bulan lalu

Isuzu Bocorkan Bakal Luncurkan Traga Special Editon di GIIAS 2025, Dibuat Hanya 50 Unit

Mobil
12 bulan lalu

50 Tahun Mengaspal di Indonesia, Isuzu Gelar Konvoi Kendaraan dan Tanam Pohon

Bisnis
3 tahun lalu

Menhub: Proving Ground Bekasi Bakal Jadi Fasilitas Pengujian Kendaraan Terbesar se-ASEAN

Nasional
15 hari lalu

Teuku Faisal Fathani Dilantik Jadi Kepala BMKG, Gantikan Dwikorita Karnawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal