Penjualan Mobil Masih Loyo, Toyota Minta Pemerintah Tunda Kenaikan PPN

Muhamad Fadli Ramadan
Penjualan mobil masih loyo, Toyota meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan PPN pada tahun depan. (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen pada tahun depan. Ini dilakukan sesuai Undang-Undang No 7 tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau UU HPP pasal 7 ayat 1.

Namun, langkah tersebut dinilai memberatkan mengingat perekonomian Indonesia belum stabil, terutama di sektor otomotif. Di mana indutri otomotif tengah terseok-seok dengan penjualan mobil diperkirakan tidak akan mampu mencapai 1 juta unit.

Menanggapi itu, Wakil Presiden PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam meminta pemerintah mempertimbangkan kenaikan PPN pada tahun depan. Sebab, industri otomotif akan memasuki periode stagflasi.

"Jadi, kita harap semua tahan diri. Pemerintah nahan diri, janganlah dinaikin PPN, kalau bisa ditangguhkan. Para pelaku usaha juga jangan naikkan harga dulu. Kalau upah buruh naik, tak apa karena daya belinya memang harus dijaga. Mereka juga akan menaikkan produktivitas industri," ujat Bob di Jakarta, Rabu (23/10/2024).

Toyota sendiri sudah berusaha untuk tidak menaikkan harga jual mobil. Ini dilakukan guna menarik calon konsumen untuk memboyong mobil baru demi meningkatkan penjualan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Penjualan Mobil Indonesia Tembus 599 Ribu Unit hingga Agustus 2026, Kendaraan Listrik Unjuk Gigi

3 hari lalu

Mengintip Toyota bZ4X Touring, Mobil Listrik Bisa Diajak Main Off-Road

4 hari lalu

Mengintip Desa Bugisan di Prambanan, Pesona Candi Kembar dan Tradisi Jawa

4 hari lalu

Menjajal Toyota Veloz Hybrid, Konsumsi BBM Tembus 31,1 Km per Liter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal