Perjalanan Jarak Jauh Pengemudi Harus Istirahat 4 Jam Sekali, Ini Alasannya

Wiwie Heryani
Batas kemampuan manusia ketika mengemudi diperkirakan maksimal hanya 4 jam.  (Foto: Dok iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Puncak arus balik sudah berlangsung. Masyarakat yang pulang ke kampung halaman kembali melakukan perjalanan ke rumah masing-masing.  

Beberapa pemudik harus melakukan perjalanan jauh hingga berjam-jam untuk kembali ke rumah, terutama yang mudik menggunakan jalur darat. 

Dalam perjalanan jarak jauh ada banyak hal yang patut diketahui. Salah satunya istirahat untuk pengemudi agar perjalanan sesuai dengan rencana dan selamat sampai tujuan.

Lantas, berapa lama sebenarnya durasi berkendara yang ideal dan sehat dalam perjalanan jauh? Lama mengemudikan kendaraan diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. 

Pada pasal 90 ayat (3) pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama 4 jam berturut-turut.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Motor
7 bulan lalu

Pengendara Ugal-ugalan Bisa Didenda Rp24 Juta, Jangan Gampang Terpancing Emosi

Bisnis
2 tahun lalu

Arus Balik Mudik Lebaran, Ini 6 Tips Sebelum Masuk Jalur Contra Flow di Tol

Mobil
2 tahun lalu

5 Masalah Mobil Kerap Terjadi saat Cuaca Ekstrem, Ini Harus Diperhatikan

Mobil
2 tahun lalu

Ini Tindakan Harus Dilakukan jika Terjadi Gempa saat Mengemudikan Mobil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal