Punya Kekayaan Rp97 Miliar, Mengagetkan Ini Koleksi Mobil dan Motor Taufik Hidayat

Muhamad Fadli Ramadan
Berdasarkan data yang dilansir dari LHKPN total kekayaan Taufik Hidayat mencapai Rp79 jutaan dengan koleksi kendaran senilai Rp3,5 miliar. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Taufik Hidayat resmi diangkat menjadi komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia. Legenda badminton Indonesia itu juga menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga (Wamenpora).

Sebagai pejabat negara, Taufik Hidayat wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan data yang dilansir dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) total kekayaannya mencapai Rp79.669.506.015 atau Rp79 miliaran.

Aset terbesar yang dimiliki oleh Taufik Hidayat ada pada tanah dan bangunan. Tercatat ada enam aset yang tersebar di Jakarta, Karawang, dan Bandung. Totalnya mencapai Rp49.851.629.200 atau Rp49,8 miliaran.

Bagaimana isi garasinya, Taufik Hidayat melaporkan empat kendaraan dengan rincian tiga mobil dan satu motor. Nilainya mencapai Rp3.511.000.000 atau Rp3,5 miliaran.

Pertama ada mobil Volkswagen Tiguan tahun 2019 yang didapatkan dengan hasil sendiri bernilai Rp350 juta. Lalu ada Toyota Kijang Innova Zenix lansiran 2023 hasil sendiri yang saat ini ditaksir bernilai Rp600 juta.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
21 hari lalu

Polda Jabar Ungkap Fakta di Balik Tato Wajah Tersangka Taufik Hidayat di Tubuh Korban Penyekapan

23 hari lalu

Detik-Detik Taufik Hidayat Terekam CCTV Check-in ke Hotel Bersama Wanita Lain, Polda Jabar Benarkan Identitasnya

23 hari lalu

Taufik Hidayat Peragakan Siksa YTR, Aniaya Pakai Golok hingga Rokok

24 hari lalu

Rekonstruksi Taufik Hidayat Tak Digelar di Lokasi Penyekapan Sadis, Ini Alasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal