Ramai Truk Impor di Pertambangan, Kemenhub: Tak Boleh Lewat Jalan Raya

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan truk-truk impor dikhususkan di area pertambangan tidak bisa melaju di jalan raya karena tidak memiliki SRUT.

"Kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilakukan pengujian tipe maupun pengujian berkala, kalau memang dioperasikan di luar jalan umum," ujar Yusuf.

Selain itu, Yusuf memastikan operator kendaraan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan di area kawasan industri, pertambangan, atau perkebunan. Tapi, tidak dapat digunakan untuk keperluan di jalan raya.

"Kami ingin pastikan bahwa kendaraan tersebut juga mendukung agar bisa memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sesuai dengan desainnya dari kendaraan yang memang bukan diperuntukkan untuk dioperasikan di jalan umum," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Megapolitan
5 hari lalu

Truk Patah As Roda di Depan Halte Widya Candra, Jalan Gatot Subroto Macet Parah

Buletin
5 hari lalu

Truk Bermuatan 10 Ton Terjun ke Laut di Dermaga Sofifi Tidore

Megapolitan
12 hari lalu

Truk Satpol PP Jadi Angkutan Warga Dadakan imbas Banjir di Jalan Letjen Suprapto

Nasional
17 hari lalu

Siap-Siap, Kemenhub bakal Razia Truk ODOL Mulai Pekan Depan di 5 Titik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal