Ramai Truk Impor di Pertambangan, Kemenhub: Tak Boleh Lewat Jalan Raya

Muhamad Fadli Ramadan
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengatakan truk-truk impor dikhususkan di area pertambangan tidak bisa melaju di jalan raya karena tidak memiliki SRUT.

"Kendaraan-kendaraan tersebut tidak dilakukan pengujian tipe maupun pengujian berkala, kalau memang dioperasikan di luar jalan umum," ujar Yusuf.

Selain itu, Yusuf memastikan operator kendaraan yang digunakan sesuai dengan kebutuhan di area kawasan industri, pertambangan, atau perkebunan. Tapi, tidak dapat digunakan untuk keperluan di jalan raya.

"Kami ingin pastikan bahwa kendaraan tersebut juga mendukung agar bisa memenuhi persyaratan teknis dan layak jalan sesuai dengan desainnya dari kendaraan yang memang bukan diperuntukkan untuk dioperasikan di jalan umum," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Terungkap! Bus Cahaya Trans yang Kecelakaan Maut di Tol Semarang Ternyata Tak Terdaftar

Nasional
3 hari lalu

Kemenhub Ungkap Kronologi Bus Terguling di Tol Krapyak hingga Tewaskan 16 Orang

Nasional
3 hari lalu

Kecelakaan Bus Tewaskan 15 Orang di Tol Krapyak, Kemenhub: Kendaraan Tidak Laik Jalan  

Nasional
3 hari lalu

Aturan Baru Pembatasan Angkutan Barang di Jalan Tol selama Libur Nataru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal