Recall Lambat, Hyundai dan Kia Didenda Rp3 Triliun

Dani M Dahwilani
Recall kendaraan lambat, NHTSA tuntut Hyundai dan Kia denda sebesar 210 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun. (Foto: Autoblog)

Deputi Administrator NHTSA James Owens mengatakan, sangat penting produsen dengan tepat mengenali urgensi tanggung jawab penarikan kembali keselamatan mereka dan memberikan informasi yang tepat waktu, serta jujur ​​kepada lembaga tentang semua masalah keselamatan.

Sementara itu, Chief Safety Officer Hyundai Motor Amerika Utara, Brian Latouf menyebutkan keselamatan pelanggan adalah prioritas tertinggi dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan respons terhadap potensi masalah keselamatan.

"Kami menghargai hubungan kolaboratif serta kooperatif dengan Departemen Perhubungan AS dan NHTSA. Kami akan terus bekerja sama dengan badan tersebut untuk secara proaktif mengidentifikasi dan mengatasi masalah keselamatan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
12 jam lalu

Hyundai Hadirkan Pengalaman Booth Terlengkap di GIIAS 2026 hingga Promo Eksklusif

20 jam lalu

Makin Mantap Jadi Mobil Keluarga, STARGAZER Cartenz dan Cartenz X Hadir dengan Harga Baru yang Kompetitif

6 hari lalu

Hyundai Raih 2 Penghargaan di Indonesia Automotive Awards 2026 

20 hari lalu

Menperin Agus Gumiwang Jajal Hyundai Neira, SUV Listrik 7 Penumpang Akan Dibuat di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal