Recall Lambat, Hyundai dan Kia Didenda Rp3 Triliun

Dani M Dahwilani
Recall kendaraan lambat, NHTSA tuntut Hyundai dan Kia denda sebesar 210 juta dolar AS atau sekitar Rp3 triliun. (Foto: Autoblog)

Deputi Administrator NHTSA James Owens mengatakan, sangat penting produsen dengan tepat mengenali urgensi tanggung jawab penarikan kembali keselamatan mereka dan memberikan informasi yang tepat waktu, serta jujur ​​kepada lembaga tentang semua masalah keselamatan.

Sementara itu, Chief Safety Officer Hyundai Motor Amerika Utara, Brian Latouf menyebutkan keselamatan pelanggan adalah prioritas tertinggi dalam mengambil tindakan untuk meningkatkan respons terhadap potensi masalah keselamatan.

"Kami menghargai hubungan kolaboratif serta kooperatif dengan Departemen Perhubungan AS dan NHTSA. Kami akan terus bekerja sama dengan badan tersebut untuk secara proaktif mengidentifikasi dan mengatasi masalah keselamatan," katanya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
7 hari lalu

Hyundai Tertarik Gabung Proyek Mobil Nasional Indonesia

Mobil
9 hari lalu

Pasar Otomotif Goyang, Hyundai Dorong Revolusi Kendaraan Listrik hingga Hidrogen

Mobil
10 hari lalu

Hyundai Luncurkan Mobil Listrik Baru Elexio, Jarak Tempuh Tembus 722 Km

Mobil
19 hari lalu

Hyundai Ioniq 9 Segera Meluncur di Indonesia, Apa Akan Melantai di GJAW?

Aksesoris
19 hari lalu

Unik, Kia Bikin Pengharum Mobil Beraroma Bensin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal