Regulasi di Indonesia Cepat Berubah, Alasan Kia Masih Impor Mobil dari Korea Selatan

Muhamad Fadli Ramadan
Regulasi dari pemerintah yang berubah-ubah mengenai insentif dan tingkat kandungan lokal menjadi alasan Kia masih impor mobil dari Korea Selatan. (Foto: iNews.id)

“Banyak regulasi berubahnya cepat sekali, tidak cuma untuk CKD dan TKDN tetapi juga mobil listrik. Balik lagi, kita masih pelajari semua kemungkinan, karena kita juga sesuai dukung program pemerintah secepatnya yang memungkinkan kita akan melakukan CKD di Indonesia,” ujarnya.

Sekadar informasi, Kia pernah melakukan perakitan lokal saat berada di bawah naungan PT Kia Motor Indonesia (KMI). Kala itu, mereka menggunakan fasilitas perakitan milik Indomobil di Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Kini, Kia memulai perjalanan barunya di Indonesia dengan memilih mengimpor seluruh ini produknya dari Korea Selatan sejak 2019. Salah satu alasannya beberapa produk yang ditawarkan belum mencapai economic of scale untuk dirakit secara lokal.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
20 hari lalu

Agrinas Ungkap Harga Mobil Produksi Dalam Negeri 25 Persen Lebih Mahal dari India, Begini Kata Gaikindo

Mobil
21 hari lalu

Impor 105.000 Mobil Pikap dari India Akhirnya Ditunda, Gaikindo: Industri Dalam Negeri Mampu!

Mobil
23 hari lalu

Indonesia Bisa Produksi Lebih dari 400.000 Pikap per Tahun, Kenapa Malah Impor?

Nasional
23 hari lalu

Kadin Minta Presiden Batalkan Rencana Impor 105.000 Unit Pikap dari India

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal