Selain Mobil Listrik, Ini Deretan Kendaraan Kebal Aturan Ganjil Genap saat Mudik Lebaran

azhfar muhammad
Mengantisipasi kemacetan, Kemenhub dan Polri memberlakukan rekayasa lalu lintas, ganjil genap, dan sistem satu arah (one way) untuk arus mudik/balik Lebaran 2022. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Mengantisipasi kemacetan lalu lintas, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Polri akan memberlakukan rekayasa lalu lintas, ganjil genap, serta sistem satu arah atau one way di masa mudik Lebaran 2022. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi beberapa model kendaraan. Apa saja itu?

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan beberapa kendaraan yang mendapat pengecualian ganjil genap Lebaran, yaitu kendaraan pimpinan lembaga negara dan pejabat asing tamu negara

Kemudian, kendaraan dinas dengan tanda nomor kendaraan bermotor dinas berwarna dasar merah dan nomor dinas lembaga/TNI/Polri, mobil pemadam kebakaran, ambulans, angkutan umum dengan tanda nomor kendaraan bermotor berwarna dasar kuning.

"Mobil listrik, dan kendaraan bertanda khusus yang membawa penyandang disabilitas juga terbebas dari peraturan ganjil genap di jalan tol saat arus mudik lebaran 2022," katanya.

Berikut lokasi dan jadwal ganjil genap Lebaran 2022 

Arus Mudik 

- Kamis 28 April 2022 
Mulai pukul 17.00-24.00 WIB dari KM 47 Tol Jakarta-Cikampek sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung 

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Mobil
2 jam lalu

Grab dan GAC Siapkan 20.000 Armada Kendaraan Listrik di Asia Tenggara

Nasional
5 hari lalu

Puncak Arus Balik Nataru Hari Ini, Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan

Megapolitan
5 hari lalu

KAI Daop 1 Jakarta Prediksi Puncak Arus Balik Libur Nataru Besok

Mobil
7 hari lalu

BYD Siapkan Sealion 06 EV Jarak Tempuh 710 Km, Apa Akan Diboyong ke Indonesia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal