JAKARTA, iNews.id - Produsen truk di Indonesia berharap pemerintah memberikan insentif untuk kendaraan komersial listrik. Saat ini, insentif baru diberikan pada sepeda motor, bus, dan mobil penumpang.
Vice President and Sales Marketing Division PT Krama Yudha Tiga Berlian Motor, Aji Jaya mengatakan saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan instansi terkait agar insentif juga diberikan pada kendaraan niaga. Saat ini, belum ada kepastian apakah insentif terhadap kendaraan komersial listrik akan diberikan.
"Kita masih menunggu agar truk listrik juga bisa. Ya, minimal bantuannya sama seperti kendaraan listrik lain," ujar Aji.
Diketahui, saat ini kendaraan listrik seperti motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik mendapatkan insentif dari pemerintah. Bantuan untuk mobil listrik penumpang berupa pembebasan PPN dan tarif 0 persen untuk PPnBM. Untuk pembelian motor listrik diberikan subsidi Rp7 juta per unit.
Namun, tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan insentif. Mereka yang mendapatkan subdisidi adalah kendaraan listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal minimal 40 persen.
Aji mengungkapkan kondisi ini sedikit menyulitkan industri kendaraan niaga. Pasalnya hingga kini truk-truk listrik masih banyak diimpor dengan skema CBU.