Terungkap, Ada 91 Perusahaan Rakit Kendaraan Listrik di Indonesia

Dani M Dahwilani
Terdapat 91 perusahaan merakit kendaraan listrik di Indonesia, dengan total investasi Rp25,67 triliun. (Foto: AI)

JAKARTA, iNews.id - Industri perakitan kendaraan listrik di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Terdapat 91 perusahaan merakit kendaraan listrik di Indonesia.

Masing-masing sembilan perusahaan memproduksi bus listrik, 14 perusahaan merakit mobil listrik, dan 68 perusahaan membangun motor listrik (roda dua dan roda tiga). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat total investasi di sektor ini mencapai Rp25,67 triliun.

Untuk kendaraan jenis bus listrik, sembilan perusahaan yang beroperasi memiliki kapasitas produksi mencapai 4.100 unit per tahun. Nilai investasi pada segmen ini mencapai Rp0,386 triliun.

Pada kategori mobil listrik, terdapat 14 perusahaan dengan kapasitas produksi sebesar 408.560 unit per tahun. Investasi di sektor mobil listrik menjadi yang terbesar, yakni mencapai Rp24,131 triliun.

Adapun untuk kendaraan roda dua dan roda tiga listrik, jumlah perusahaan paling banyak, yakni 68 perusahaan. Kapasitas produksinya mencapai 2,51 juta unit per tahun dengan total investasi sebesar Rp1,157 triliun.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

57 tahun lalu

J5 Hybrid Belum Jadi Prioritas, Jaecoo Pilih Fokus Penuhi Pesanan Model EV

57 tahun lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

57 tahun lalu

Xpeng X9 Facelift dan G6 Pro AWD Meluncur di Indonesia, Benamkan Teknologi AI Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal