JAKARTA, iNews.id - Pemerintah Indonesia menargetkan penggunaan 6 juta unit motor listrik pada 2030. Untuk mencapai tujuan tersebut, berbagai cara dilakukan dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan.
Terbaru, pemerintah telah menetapkan subsidi sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru dengan sejumlah syarat. Selain itu, motor konversi juga mendapatkan bantuan dengan nilai yang sama untuk kuota 50 ribu unit hingga 2023.
Meski sejumlah kebijakan telah diberlakukan dan ada banyak model motor listrik, masyarakat masih ragu untuk beralih. Namun, apa yang menjadi penyebab masyarakat menyimpan keraguan?
Thomas Wijaya, Vice President Director AHM mengungkapkan sejumlah kendala penjualan motor listrik di Indonesia. Berdasarkan hasil survei, ekosistem yang belum merata menjadi salah satu penyebab masyarakat enggan beralih ke kendaraan ramah lingkungan.
“Terus terang masih butuh waktu, karena satu ini terkait dengan infrastruktur, yang kedua terkait dengan performa, dalam arti kecepatan sama jarak tempuh,” kata Thomas saat ditemui di Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.