Tesla Gugat Anak Perusahaan Xiaomi dengan Tuduhan Mencuri Teknologi

Wahyu Sibarani
Tesla menggugat Bingling Intelligent Technology, anak perusahaan Xiaomi. (Foto: Pandaily)

JAKARTA, iNews.id - Tesla baru-baru ini menggugat anak perusahaan yang dimiliki Xioami, Bingling Intelligent Technology. Gugatan tersebut dilayangkan atas tuduhan pencurian teknologi.

Dikutip dari Asia Journal, Kamis (7/9/2023), Tesla melihat perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Xiaomi itu telah melakukan pelanggaran rahasia teknis dan melakukan tindakan persaingan yang tidak sehat.

Tesla menganggap Bingling Intelligent Technology telah melanggar hak kekayaan intelektualnya dalam desain chip sirkuit terpadu. Perusahaan China itu juga dikatakan telah n mencuri rahasia teknologi pembuat mobil tersebut.

Tesla tidak main-main dalam melakukan gugatan tersebut. Sidang atas tuduhan itu pun segera dilakukan di Shanghai Intelectual Property Court pada 10 Oktober 2023.

Tuduhan Tesla tersebut diyakini sangat serius oleh situs Pandaily. Menurut mereka, sebagai perusahaan dengan teknologi kendaraan listrik canggih dan paten terkait, rahasia teknologi Tesla adalah hal yang membuat mereka berbeda dengan perusahaan mobil listrik lainnya.

Editor : Ismet Humaedi
Artikel Terkait
Mobil
1 hari lalu

BYD Siapkan Sealion 06 EV Jarak Tempuh 710 Km, Apa Akan Diboyong ke Indonesia?

Mobil
4 hari lalu

China Perketat Aturan Mobil Listrik mulai 2026, Tak Ikut Regulasi Insentif Dihapus

Mobil
9 hari lalu

Insentif Mobil Listrik Dihentikan Tahun Depan, Begini Sikap Gaikindo

Nasional
10 hari lalu

Moeldoko Yakin Mobil Listrik Tetap Laku Tanpa Insentif, Ini Alasannya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal